Terlisensi resmi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk memastikan dan memelihara kompetensi profesional di sektor industri penerbangan.
Didukung & Diakui Oleh
LSP Aviasi Sentral Indonesia (ASI) adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga yang berdedikasi untuk melaksanakan uji kompetensi profesi di bidang penerbangan Indonesia.
Kehadiran kami didukung penuh oleh Indonesia Aircraft Maintenance Services Association (IAMSA) dan Indonesia National Air Carriers Association (INACA), memastikan bahwa skema uji kompetensi yang kami selenggarakan relevan dan memenuhi standar industri terkini.
Terlisensi Hingga
Maret 2026
Kami menyediakan berbagai skema sertifikasi yang dirancang khusus untuk memenuhi standar kompetensi kerja di bidang Pelayanan Jasa Operasi Penerbangan.
Certificate in Aviation (Foundation Skills)
Syarat: Lulusan SMA/SMK
Certificate in Aviation (Flight Ops - Cargo Services)
Syarat: Minimal D2
Certificate in Aviation (Ground Operation and Service)
Syarat: Minimal D3
ASI terus berinovasi dan merespons kebutuhan industri. Skema-skema baru ini sedang dalam tahap pengembangan dan konsultasi dengan BNSP.
Kepengurusan LSP Aviasi Sentral Indonesia (Periode 2024 - 2026)
Direktur Eksekutif
Manajer Mutu
Manajer Sertifikasi
Manajer Informasi & Kerja Sama
Ketua Komite Skema